LEMBAGA KEMASYARAKATAN
A. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Randugunting beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga orang anggota. Saat ini, BPD Desa Randugunting diketuai oleh Ir. Ari Prabono. Peran BPD sendiri adalah untuk menampung aspirasi masyarakat, merumuskan, mengendalikan, dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah desa dalam melaksanakan program-program desa, serta menjaga kewibawaan dan kestabilan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
B. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Randugunting beranggotakan 5 orang yang terdiri dari seorang koordinator dan empat orang anggota. Saat ini, koordinator LKMD Randugunting adalah Istianah. LKMD sendiri berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dalam bidang pembangunan serta sebagai pelaksana program pemerintahan desa di bidang pembangunan desa.
C. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bertugas sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, dalam hal dengan pemerintah desa. Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada desa atau lurah sebagai aparat pemerintah. Desa Randugunting sendiri terdiri dari 20 Rukun Tetangga dan 4 Rukun Warga, dimana RW I memiliki 7 RT, RW II memiliki 4 RT, RW III memiliki 7 RT, dan RW IV memiliki 2 RT.
D. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Randugunting terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu PKK tingkat desa, PKK tingkat RW, dan PKK tingkat RT. PKK tingkat desa sendiri diketuai oleh Ibu Purwati yang juga merupakan Ibu Lurah Desa Randugunting. PKK berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri, dan harmonis, serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan.
E. Karang Taruna
Karang Taruna Desa Randugunting terbagi menjadi dua tingkatan, yaitu Karang Taruna tingkat desa dan Karang Taruna tingkat dusun. Karang Taruna tingkat desa terdiri dari 35 orang anggota yang diketuai oleh M. Anggi L. Khoiri. Sementara Karang Taruna tingkat dusun diketuai oleh Gigih di Dusun Krajan, Lintang di Dusun Kebonan, serta Rio di Dusun Kutan. Karang Taruna sendiri berperan dalam meningkatkan potensi dan peran generasi muda untuk aktif dalam membangun desa di bidang kesejahteraan sosial.