Visi & Misi

Visi

       Dengan mempertimbangkan kondisi dan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat 6 ( enam ) tahun kedepan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Desa Randugunting Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Tahun 2019 – 2025 sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA DESA RANDUGUNTING KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG YANG MAJU, MANDIRI, TERTIB DAN SEJAHTERA”

      Dengan Visi tersebut, Kepala Desa Randugunting Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang periode 2019 – 2025 hendak mewujudkan Kepala Desa Randugunting Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang dengan kondisi:

Maju : artinya memiliki warga yang kreatif, dinamis, dan berpikir positif. Maju juga dimaknai dengan mempunyai kekuatan ekonomi yang tidak tertinggal dari daerah lain serta mampu berprestasi, berkompetisi dan unggul diberbagai bidang.

Mandiri : artinya mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar, sederajat serta saling berinteraksi dengan daerah lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian mengenal konsep saling ketergantungan melalui kerjasama yang saling mendukung dan menguntungkan dalam kehidupan bermasyarakat baik secara vertical maupun horizontal.

Tertib : artinya mampu mewujudkan perilaku aparatur pemerintah dan masyarakat yang selalu berpegang pada aturan dan norma – norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perilaku tertib dapat ditunjukkan dengan menurunnya angka pelanggaran hokum baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat.

Sejahtera : artinya mampu mewujudkan kondisi masyarakat yang terpenuhi hak – hak dasarnya baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang didukung dengan terwujudnya kebebasan kehidupan beragama dan bernegara. Meningkatnya tingkat kesejahteraan dapat ditunjukkan dengan terjadinya penurunan angka kemiskinan dan jumlah keluarga Pra Sejahtera.

Misi

  1. Guna mewujudkan Visi tersebut, misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut :

    1. Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Meningkatkan kualitas SDM dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudaya dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan memiliki kemampuan untuk bersaing dalam memperoleh pekerjaan. Guna keperluan tersebut perlu didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana dasar pendidikan, kesehatan, lingkungan perumahan dan permukiman yang memadai.

    1. Mengembangkan potensi lokal yang sinergi dan berdaya saing serta berwawasan lingkungan untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.

    Pengembangan produk unggulan desa meliputi produk industri, pertanian dan pariwisata dimaksudkan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kegiatan usaha ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya lokal, sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi dirinya dan orang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan. Pengembangan produk tersebut dilakukan secara sinergis dengan sektor-sektor lain seperti perdagangan dan keuangan sehingga akan didapatkan produk daerah yang memiliki daya saing. Pemanfaatan sumberdaya daerah terutama yang rentan terhadapan kelestarian/kerusakan lingkungan seperti air, bahan tambang dan lain-lain dilakukan secara terpadu sehingga dapat dijaga kelestariannya.

    1. Menciptakan pemerintahan yang katalistik dan dinamis dengan mengedepankan prinsip good governance didukung kelembagaan yang efektif dan kinerja aparatur yang kompeten, serta pemanfaatan teknologi informasi.

    Pemerintahan yang katalis dan dinamis merupakan pemerintahan yang dapat menjadi fasilitator pembangunan bagi masyarakat, agar masyarakat mampu berperan sebagai pelaku sekaligus sebagai sasaran pembangunan, sehingga proses pencapaian tujuan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

    Untuk mewujudkan pemerintahan yang demikian dibutuhkan sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah yang bersih, efisien, efektif, transparan, profesional dan akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan yang efektif.

    1. Menyediakan infrastruktur desa yang merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan.

              Infrastruktur yang memadai, layak dan merata di seluruh wilayah dibutuhkan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan desa. Tersedianya infrastruktur sumberdaya air akan mendorong upaya peningkatan produktifitas pertanian.

    Tersedianya infrastruktur sumberdaya air akan mendorong upaya peningkatan produktifitaas pertanian, sedangkan sarana dan prasarana transportasi yang memadai, akan menjamin kelancaran distribusi orang dan barang serta mendorong investasi di daerah.

    1. Mendorong terciptanya partisipasi dan kemandirian masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender perlindungan anak di semua bidang pembangunan.

    Pada dasarnya keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan akan sangat tergantung pada adanya kerja sama yang sinergi antar semua pelaku pembangunan, yaitu pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu perlu didorong dengan terciptanya peran serta dan kemandirian masyarakat di semua lapisan tanpa membedakan gender dengan memperhatikan hak-hak tumbuhkembangnya anak.

    1. Mendorong terciptanya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga kelestariannya.

    Potensi sumberdaya alam yang besar dan beraneka ragam harus dapat dikelola secara benar dengan tetap mengedepankan asas keseimbangan lingkungan, efisiensi dan terjaga kelestariannya.