Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten

Screenshoot
Pencarian di Website

Surat Keterangan dari
APH Berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkab